Permasalahan Kualitas Guru di Indonesia

Nama : Putri Arinda Ayu

NIM : 20413244019

Matkul : Profesionalisme SDM  


Permasalahan dan Solusi Untuk Meningkatkan Kompetensi Kualitas Guru

Untuk meningkatkan kualitas guru yang pada akhirnya akan berdampak pada perbaikan kualitas pendidikan, sebaiknya diadakan usaha untuk memperbaiki tiga kompetensi . Kompetensi dalam merancang desain pembelajaran berhubungan dengan kompetensi pedagogi, kurangnya penguasaan pedagogi akan terlihat pada pelaksanaan pengajaran yang monoton. Banyak guru fokus pada menyampaikan materi sehingga melupakan pencapaian tujuan. Jika hal ini terjadi maka pengajaran yang dilakukan hanya menjadi sekedar transfer ilmu. Sedangkan kompetensi dalam melakukan penelitian erat kaitannya dengan kompetensi professional. Salah satu tugas professional guru yang dipersyaratkan undang-undang no 14 tahun 2005 adalah meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Melakukan penelitian akan memperkaya kompetensi guru dan mengembangkan ilmu pengetahuan dalam konteks pelaksanaan proses belajar mengajar.Dalam bukunya Educational Psychology mengutarakan tentang komponen mengajar yang baik yang salah satunya menyinggung tentang penerapan riset pendidikan. Dengan riset atau penelitian, guru dapat mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam proses belajar mengajar serta mencari solusi terhadap permasalahan tersebut. Selain itu, melakukan penelitian akan meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan dan memecahkan masalah, kemampuan tersebut sangat penting peranannya dalam peningkatan profesionalisme seorang guru.

  Dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selanjutnya dalam poin keempat disebutkan bahwa yang dimaksud dengan profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Dengan demikian untuk mengemban profesi guru diperlukan pendidikan serta pelatihan sebelum guru terjun ke lapangan untuk melaksanakan tugasnya. Dijelaskan tentang program pendidikan profesi guru bagi guru dalam jabatan. Berikut penjelasan dalam pasal 1 poin 1, 2 dan 3 tentang pendidikan profesi guru. 1. Pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. 2. Program Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Dalam Jabatan yang selanjutnya disebut program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik. 3. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan program PPG pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dari penjelasan pada pasal 1 tersebut, dapat dijelaskan bahwa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah suatu program pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membekali lulusan S1 dan D4 non kependidikan dengan kompetensi yang diperlukan guru dalan melaksanakan tugasnya di lapangan sesuai dengan standar pendidikan nasional. PPG diselenggarakan bagi guru dalam jabatan pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dapat ditambahkan bahwa terdapat standar pendidikan guru yang merupakan kriteria minimal program sarjana pendidikan dan program pendidikan profesi guru. Dalam poin selanjutnya dijelaskan tentang Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). LPTK merupakan perguruan tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi guru, tidak hanya dibutuhkan gelar sarjana baik S1 maupun D4 non kependidikan sesuai dengan bidang studi. Tetapi, diperlukan pelatihan profesi setelah pendidikan sarjana untuk membekali guru dengan keahlian profesi. Selanjutnya terdapat program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memberikan pelatihan pada guru yang telah menjabat. Tujuan dari ini PPG ini selain melatih keterampilan yang diperlukan dalam profesi guru juga menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan sertifikat pendidik, atau yang lebih dikenal dengan sertifikasi guru. Dengan diaturnya pendidikan guru baik melalui PPG maupun melalui program lain seperti yang telah dijelaskan dalam peraturan, diharapkan dapat memberi solusi terhadap berbagai problematika dalam penyediaan tenaga guru. Problem tersebut seperti kurangnya jumlah guru khususnya di daerah terpencil. Problema lain yaitu kurangnya kompetensi guru baik kompetensi pedagogis maupun kompetensi lainnya. Problema selanjutnya yaitu kualifikasi yang berada di bawah standar. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh peninggalan sistem pendidikan guru di masa lampau seperti SPG (Sekolah Pendidikan Guru) yang setara dengan SMA. Profesionalisme guru dikaitkan dengan tiga faktor yang cukup penting, yaitu kompetensi, sertifikasi, dan tunjangan profesi. Tiga faktor ini berpengaruh terhadap kualitas guru yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas pendidikan. Faktor kompetensi dan sertifikasi berkaitan erat dengan program pendidikan dan pelatihan guru yang dikenal dengan program pengembangan profesionalisme guru atau PD (Professional Development). Seperti telah diuraikan pada bab sebelumnya, PPG diselenggarakan oleh pemerintah bagi guru dalam jabatan sebagai syarat untuk dapat mengikuti sertifikasi pendidik. Namun untuk meningkatkan kualitas guru, PPG saja tentunya tidak cukup. Perlu dilakukan juga usaha lain untuk mengembangkan profesionalisme guru 

Di Indonesia ,profesionalisme guru masih dinilai rendah. Hal ini sejalan dengan faktor-faktor penyebab rendahnya profesionalisme guru di Indonesia antara lain:

1. Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya. Hal ini kemukinan disebebkan karena rendahnya gaji seorang guru, khususnya guru honorer.

2. Adanya institusi pencetak guru yang kurang memperhatikan bagaimana output yang akan dihasilkan. Sehingga sistem pendidikan yang diselenggarakan selama pendidikan guru berlangsung tidak mencapai hasil yang maksimal.

3. Kurangnya motivasi guru dalam mengembangkan kualitas dirinya.

Untuk mengatasi permasalahan dalam hal profesionalisme guru ini, menguraikan beberapa strategi selain PPG yang diselenggarakan oleh pemerintah. Penyelenggaraan pelatihan semacam in house training (IHT) secara internal di KKG atau MGMP dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengembangkan profesionalisme guru. Dalam IHT pelatihan dilakukan oleh guru untuk guru. Jadi guru yang memiliki kompetensi memberikan pelatihan kepada rekan-rekannya. Dengan metode ini diharapkan pelatihan akan lebih efektif dari segi pencapaian tujuan serta biaya. Strategi kedua adalah program magang. Program magang ini khususnya diperuntukkan bagi guru yang mengajar di sekolah kejuruan. Dengan magang di industri, guru dapat menambah keahlian karena terjun langsung dan mendapatkan hands-on experience yang bermanfaat untuk peningkatan kualitas proses belajar mengajar. Selanjutnya diuraikan juga tentang strategi kemitraan sekolah. Kemitraan ini dapat dilakukan antara sekolah dengan institusi lain. Misalnya saja sekolah dengan perguruan tinggi. Kemitraan sekolah akan berdampak positif terhadap pengembangan wawasan guru baik secara keilmuan maupun peningkatan kompetensi profesionalnya. Belajar jarak jauh juga dapat dijadikan sebagai salah satu strategi yang dapat dipertimbangkan. Dengan tersedianya internet dan berbagai learning platform yang tersedia gratis sangat memungkinkan terjadinya belajar jarak jauh. Ketersediaan smartphone dengan berbagai aplikasi serta sumber belajar lain yang tersedia di internet juga membuat belajar jarak jauh menjadi pilihan yang sangat baik sebagai upaya pengembangan profesionalisme guru. Strategi belajar jarak jauh menjadi salah satu hasil pembahasan dalam artikel ini karena sangat sesuai dengan kemajuan teknologi. Pelatihan berjenjang, pelatihan khusus dan pelatihan singkat yang diselenggarakan oleh P4TK dan LPTK menjadi alternatif strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Dalam pelatihan berjenjang materi dan tingkat disusun secara berjenjang berdasarkan tingkat kesulitan dan jenis kompetensi. Sedangkan Kursus singkat di LPTK atau lembaga pendidikan lainnya dimaksudkan untuk melatih dan meningkatkan kompetensi guru dalam beberapa kemampuan seperti melakukan penelitian tindakan kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, dan lain-lain sebagainya. Strategi lainnya yaitu pembinaan oleh sekolah dan memberikan guru kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Pembinaan internal dilakukan oleh kepala sekolah serta guru-guru yang memiliki kewenangan untuk membina melalui rapat dinas, rotasi mengajar, pemberian tugas internal tambahan serta diskusi dengan rekan sejawat. Dalam kaitannya dengan studi lanjut, telah banyak program yang memberikan kesempatan dan beasiswa bagi guru untuk melanjutkan kuliah ke jenjang magister. Dengan memberikan guru kesempatan untuk studi lanjut tentunya akan memperbaiki kualitas guru dan kualitas pendidikan.

  Gambar :  





Referensi :

Hoesny Ulfah Mariana, Darmayanti Rita, “ Permasalahan dan Solusi Untuk Meningkatkan Kompetensi dan Kualitas Guru: Sebuah Kajian Pustaka”, dalam jurnal pendidikan dan kebudayaan, Vol.11 No. 2, (Mei 2020)

Komentar